PRAMUKA

PRAMUKA

Pramuka adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “ pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota gerakan pramuka, yang meliputi : Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega  (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaituPembina Pramuka, Andalan Pramuka,Korps Pelatih Pramuka, Pamong, Saka Pramuka, Staf Kwartir, dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “ Kepramukaan “ adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka denganPrinsip Dasar dan Metode kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.